Posts

Image
ـ֓҉ऺـ༻❁༻​  ﷽   ༺❁​༺ـ֓҉ऺـ​ *Keutamaan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (1)* 1. Sayyidina Abu Bakar RA. berkata: ﻣﻦ ﺃﻧﻔﻖ ﺩﺭﻫﻤﺎ ﻋﻠﻰ ﻗﺮﺍﺀﺓ ﻣﻮﻟﺪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﺎﻥ ﺭﻓﻴﻘﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ Barangsiapa membelanjakan satu dirham untuk mengadakan pembacaan Maulid Nabi SAW, maka ia akan menjadi temanku di surga 2. Berkata Sayyidina Umar RA. ﻣﻦ ﻋﻈﻢ ﻣﻮﻟﺪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺪ ﺃﺣﻴﺎ ﺍﻹﺳﻼﻡ “Barangsiapa mengagungkan Maulid Nabi SAW, maka sesungguhnya ia telah menghidupkan Islam.” 3. Berkata Sayyidina Utsman RA.: ﻣﻦ ﺃﻧﻔﻖ ﺩﺭﻫﻤﺎ ﻋﻠﻰ ﻗﺮﺍﺀﺓ ﻣﻮﻟﺪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻜﺄﻧﻤﺎ ﺷﻬﺪ ﻏﺰﻭﺓ ﺑﺪﺭ ﻭﺣﻨﻴﻦ “Barangsiapa membelanjakan satu dirham untuk mengadakan pembacaan Maulid Nabi SAW, maka seakan-akan ia ikut-serta menyaksikan perang Badar dan Hunain.” 4. Sayyidina Ali RA. berkata: ﻣﻦ ﻋﻈﻢ ﻣﻮﻟﺪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻛﺎﻥ ﺳﺒﺒﺎ ﻟﻘﺮﺍﺀﺗﻪ ﻻ ﻳﺨﺮﺝ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺇﻻ ﺑﺎﻹﻳﻤﺎﻥ ﻭﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺑﻐﻴﺮ ﺣﺴﺎﺏ “Barangsiapa mengagungkan Maulid Nabi SAW, dan ia menjadi sebab dilaksanakan...
Image
ـ֓҉ऺـ༻❁༻​  ﷽   ༺❁​༺ـ֓҉ऺـ​ *Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW* Umat islam di berbagai penjuru dunia sangat bersuka cita dengan masuknya bulan Rabiul Awwal, atau biasa disebut banyak orang sebagai bulan “Maulid”. Memang hal ini layak dan pantas sebab pada bulan inilah terjadinya Maulid (kelahiran) Nabi yang paling mulia, Nabi yang meliputi alam semesta dengan Risalah dan Rahmat-nya, Nabi yang paling banyak mendapat fadhail (keutamaan) dan keistimewaaan, beliaulah Nabi kita, Sayyiduna Muhammad bin Abdillah SAW. Kemudian, bermula dari bulan kelahiran Nabi Muhammad inilah saat ini kaum muslimin serentak di berbagai daerah mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad, hampir sebulan penuh mereka mengisi hari-hari tersebut dengan mengumpulkan orang-orang membaca kitab Maulid, bersholawat, memuji Rasulullah dan mendengarkan ceramah agama kemudian menikmati hidangan. Kesemuanya itu tidak lain adalah perwujudan kesenangan hatinya menyambut datangnya bulan yang mulia ini...
Image
ـ֓҉ऺـ༻❁༻​  ﷽   ༺❁​༺ـ֓҉ऺـ​ *Wudhu Rasulullah SAW Menurut 4 Mazhab Fiqih (1)* Para ulama sepakat bahwa tafsir dan penjelasan atas tata cara wudhu sebagaimana diperintahkan di dalam al-Qur’an, terdapat pada sunnah-sunnah Rasulullah SAW. Apakah sunnah tersebut berupa perkataan, perbuatan, atau ketetapannya. Hanya saja, mereka berbeda pendapat dalam proses pemilahan hukum-hukum fiqih atas setiap detail tata cara wudhu Rasulullah SAW tersebut. Yaitu antara tata cara yang dihukumi wajib sebagai syarat sahnya ibadah wudhu, atau semata dihukumi sunnah yang dianjurkan. Terkait detail pandangan ulama tersebut, berikut penulis kutipkan praktik wudhu dari aspek hukum, yang tertulis dalam beberapa kitab-kitab fiqih matan empat mazhab.  a. Wudhu Rasulullah SAW Menurut Mazhab Hanafi Imam Ibnu Maudud al-Maushili (w. 683 H), seorang ulama bermazhab Hanafi, dalam kitab matan-nya; Mukhtar al-Fatwa, yang menjadi salah satu rujukan dalam mazhab Hanafi, menetapkan praktik wudhu...
Image
ـ֓҉ऺـ༻❁༻​  ﷽   ༺❁​༺ـ֓҉ऺـ​ *Hukum-Hukum Wudhu: Ikhtilaf Antara Wajib Atau Sunnah* Adapula perkara-perkara yang masih diperselisihkan para ulama, apakah ketika hendak melakukannya wajib dalam kondisi wudhu atau hanya sekedar sunnah.  a. Menyentuh Mushaf  Para ulama berbeda pendapat, apakah saat seseorang hendak menyentuh mushaf al-Qur’an diwajibkan dalam kondisi wudhu. Mazhab Pertama: Wajib suci dari hadats.  Mayoritas ulama (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) sepakat bahwa diharamkan menyentuh mushaf alQuran bila seseorang dalam keadaan berhadats kecil. Bahkan menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi'i, haram pula untuk menyentuh mushaf meskipun dengan alas atau alat seperti batang lidi. Sedangkan bagi Mazhab Hanafi meski mengharamkan sentuhan langsung, namun bila menggunakan alas atau batang lidi hukumnya boleh. Dengan syarat alas atau batang lidi itu berstatus suci dari najis. Dasar pendapat ini adalah ayat al-Qur’an dan hadits berikut:  ...
Image
ـ֓҉ऺـ༻❁༻​  ﷽   ༺❁​༺ـ֓҉ऺـ​ *Faktor Khilafiyah Dan Cara Menyikapinya* Disini saya diminta mengulas cara kita menyikapi perbedaan pendapat di antara para ulama. Saya ulas dahulu bahwa di zaman Nabi shalallahu alaihi wasallam sudah ada perbedaan Furuiyah antar para Sahabat; ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺳَﻌِﻴﺪٍ اﻟْﺨُﺪْﺭِﻱِّ - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﻗَﺎﻝَ: ﺧَﺮَﺝَ ﺭَﺟُﻼَﻥِ ﻓِﻲ ﺳَﻔَﺮٍ, ﻓَﺤَﻀَﺮَﺕْ اﻟﺼَّﻼَﺓُ - ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﻣَﻌَﻬُﻤَﺎ ﻣَﺎءٌ - ﻓَﺘَﻴَﻤَّﻤَﺎ ﺻَﻌِﻴﺪًا ﻃَﻴِّﺒًﺎ, ﻓَﺼَﻠَّﻴَﺎ, ﺛُﻢَّ ﻭَﺟَﺪَا اﻟْﻤَﺎءَ ﻓِﻲ اﻟْﻮَﻗْﺖِ. Dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa ada dua orang yang bepergian, saat shalat tiba tidak ada air maka mereka berdua tayamum pakai debu, shalat, kemudian keduanya menemukan air. ﻓَﺄَﻋَﺎﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻤَﺎ اﻟﺼَّﻼَﺓَ ﻭَاﻟْﻮُﺿُﻮءَ, ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﻌِﺪِ اﻵْﺧَﺮُ, ﺛُﻢَّ ﺃَﺗَﻴَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻓَﺬَﻛَﺮَا ﺫَﻟِﻚَ ﻟَﻪُ, ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟِﻠَّﺬِﻱ ﻟَﻢْ ﻳُﻌِﺪْ: «ﺃَﺻَﺒْﺖَ اﻟﺴُّﻨَّﺔَ ﻭَﺃَﺟْﺰَﺃَﺗْﻚَ ﺻَﻼَﺗُﻚَ» ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻟِﻵْﺧَﺮِ: «ﻟَﻚَ اﻷَْﺟْﺮُ ﻣﺮﺗﻴﻦ». ﺭَﻭَاﻩُ ﺃَﺑُﻮ ﺩَاﻭُﺩَ, ﻭاﻟﻨَّﺴَﺎﺋِﻲُّ. Salah satu...
Image
ـ֓҉ऺـ༻❁༻​  ﷽   ༺❁​༺ـ֓҉ऺـ​ *Makan dengan Tiga Jari* Dalam hadits memang dijelaskan bahwa ketika makan Rosulullah shollallohu alaihi wasallam menggunakan tiga jari yaitu ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah dan menjilat tangan beliau dimulai dari jari tengah, jari telunjuk kemudian ibu jari sebelum beliau mengusapnya dengan sapu tangan. Imam Nawawi berkata: makan dengan tiga jari hukumnya sunnah, dan tidak menggabungkan jari keempat dan kelima kecuali karena dlorurot. Termasuk kesunahan makan adalah menjilat tangan untuk menjaga barokah makanan dan membersihkan tangan Imam Thobroniy meriwayatkan dari Amir bin Robi'ah: Rosulullah makan dengan menggunakan tiga jari dan minta tolong pada jari keempat. Dalam hadits mursal diriwayatkan bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wasallam makan dengan 5 jari. Ini dimungkinkan pada makanan yang cair, atau pada makanan yang sedikit yang jarang untuk menunjukkan kebolehan. Karena kebiasaan beliau saat makan kebanyakan menggun...
Image
ـ֓҉ऺـ༻❁༻​  ﷽   ༺❁​༺ـ֓҉ऺـ​ *Ketika Telah Tiba Saat Menikah (3)* Sebuah pernikahan didahului oleh pilihan bebas yang penuh kesadaran dan tanggung jawab. Masa awal-awal pernikahan merupakan masa dimulainya perjuangan untuk memupuk rasa simpati dan menyuburkannya menjadi cinta. Al-Quran menyebut cinta antara Suami-Istri dengan kata afdha. Maknanya, seperti keterbukaan angkasa raya. Dalam cinta yang demikian, tak ada lagi sikap yang penuh pura-pura. Suatu kali, mungkin kita akan mendatangi istri dengan setumpuk masalah dan kita tak sedikitpun ragu untuk mengeluhkan beban dan bahkan mungkin menangis di pangkuannya. Meski, ketika kita di luar rumah, kita tetap tegar dengan air muka yang selalu ceria. Suatu ketika, Nabi agung Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Bunda Khadijah radhiallahu ‘anha dalam keadaan gelisah dan ragu seusai mendapat wahyu pertama. Dengan kelembutannya, Bunda Khadijah ra menenangkan dan menguatkan hati Nabi. Saya tercengang dengan kal...